Tinjauan Asas Otonomi Terhadap Sentralisasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Melalui UU No 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

LA ODE RAHMAT FAGIL. NIM. 19020103033, L (2024) Tinjauan Asas Otonomi Terhadap Sentralisasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Melalui UU No 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Diploma thesis, IAIN KENDARI.

[img] Text
1 COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2 BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text
3 BAB II.pdf

Download (2MB)
[img] Text
4 BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
5 BAB IV.pdf

Download (2MB)
[img] Text
6 BAB V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
7 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
8 LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh berlakunya undang-undang terbaru
tentang pertambangan yakni UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU No. 4
Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menerapkan sistem
sentralisasi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara yang
menghilangkan kewenangan pemerintah daerah. Terdapat dua tujuan dalam
penelitian ini, yakni pertama, untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Asas Otonomi
Terhadap Sentralisasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Melalui UU PNo. 3
Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan kedua, untuk
mengetahui bagaimana dampak pengaturan sentralisasi penerbitan izin usaha
pertambangan oleh pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian
ini dilakukan dengan dua pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan (statute
approach), pendekatan historis (historical approach) dan pendekatan konseptual
(conceptual approach).
Hasil penelitian ini menggambarkan, pertama, Dengan berlakunya UU No. 3
Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah daerah
kehilangan kewenangan dalam mengatur sektor pertambangan. Sumber daya alam
mineral dan batubara merupakan jenis sumber daya yang tidak dapat diperbaharui
dan memiliki dampak lingkungan yang sangat merusak. Dengan demikian, penting
untuk melakukan desentralisasi kewenangan kepada daerah untuk melakukan
pengelolaan dan pengawasan atas kegiatan pertambangan dengan dijalankan
semangat otonomi yang seluas-luasnya. Pemberian otonomi yang luas kepada daerah
bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya
saing, dengan memperhatikan dan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi, keadilan,
pemerataan, dan mempertimbangkan kekhususan daerah. Otonomi yang luas tidak
berarti bahwa pemerintah daerah bebas bertindak sesuai keinginan atau merdeka
sepenuhnya. Prinsip negara kesatuan tetap berlaku, sehingga pemerintah daerah tetap
bertanggung jawab kepada pemerintah pusat dalam menjalankan kewenangannya.
Kedua, Dampak dari pengaturan sentralisasi pertambangan adalah hilangnya
kewenangan pemerintah daerah terhadap penguasaan pertambangan mineral dan
batubara dan pemerintah daerah mengalami distorsi pengawasan terhadap
pengelolaan pertambangan dan kurangnya pendapatan daerah.

This research is motivated by the enactment of the latest law on mining,
namely Law no. 3 of 2020 concerning Amendments to Law no. 4 of 2009 concerning
Mineral and Coal Mining, which implements a centralized system in the
management of mineral and coal mining which eliminates the authority of regional
governments. There are two objectives in this research, namely first, to find out how
the Autonomy Principle Review of the Centralization of Mining Business Permit
Issuance through Law no. 3 of 2020 concerning Mineral and Coal Mining, and
secondly, to find out the impact of central government regulations on the issuance of
mining business permits by the central government on the implementation of
regional autonomy. The type of research used in this research is normative research.
This research was carried out using two approaches, namely the statutory approach,
the historical approach and the conceptual approach.
The results of this research illustrate, first, with the enactment of Law no. 3 of
2020 concerning Mineral and Coal Mining, local governments lose their authority to
regulate the mining sector. Mineral and coal natural resources are types of resources
that cannot be renewed and have very destructive environmental impacts. Thus, it is
important to decentralize authority to regions to manage and supervise mining
activities in the spirit of the broadest possible autonomy. Providing broad autonomy
to regions aims to accelerate community welfare and increase competitiveness, by
paying attention to and complying with the principles of democracy, justice, equality,
and taking into account regional specificities. Extensive autonomy does not mean
that regional governments are free to act as they wish or are completely independent.
The principle of a unitary state remains in effect, so that regional governments
remain accountable to the central government in carrying out their authority. Second,
the impact of centralized mining regulations is the loss of regional government
authority over the control of mineral and coal mining and regional governments
experience distorted supervision of mining management and lack of regional income.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: Sentralisasi, Pertambangan, Otonomi Daerah Centralization, Mining, Regional Autonomy
Uncontrolled Keywords: Sentralisasi, Pertambangan, Otonomi Daerah Centralization, Mining, Regional Autonomy
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 342 Hukum Tata Negara
Hukum > Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Ilmu Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email Amnaa
Date Deposited: 05 Feb 2024 03:05
Last Modified: 05 Feb 2024 06:03
URI: http://digitallib.iainkendari.ac.id/id/eprint/2441

Actions (login required)

View Item View Item