IMPLEMENTASI SERTIFIKASI PRODUK HALAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi di BPJPH Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara)

NUR RAHMI YUSNAINI(19020103007 ), N (2023) IMPLEMENTASI SERTIFIKASI PRODUK HALAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi di BPJPH Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara). Other thesis, IAIN.

[img] Text
1 COVER.pdf

Download (5MB)
[img] Text
2 BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text
3 BAB II.pdf

Download (2MB)
[img] Text
4 BAB III.pdf

Download (2MB)
[img] Text
5 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
6 BAB V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
7 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
8 LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK

Nur Rahmi Yusnaini 19020103007 (2023). “Implementasi Sertifikasi Produk
Halal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang
Jaminan Produk Halal Perspektif Siyasah Dusturiyah (Studi di BPJPH
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara)”. Dibawah
Bimbingan Oleh Bapak DRS. Muh Idris. MA sebagai pembimbing I dan
Bapak Aris Nur Qadar Ar.Razak S.HI., M.HI., MH sebagai pembimbing II

Sertifikasi halal adalah salah satu bentuk kebutuhan masyarakat terhadap
informasi serta kenyamanan setiap masyarakat muslim di Indonesia demi
terjaganya produk-produk yang dikonsumsi. Yang di mana mengkonsumsi produk
yang halal adalah suatu keharusan yang dampaknya adalah untuk kesehatan.
Mengenai sertifikasi halal, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Dalam undang-undang tersebut menjadikan
sertifikasi halal di Indonesia yang sifatnya sukarela menjadi wajib. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia berdasarkan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan
bagaimana tinjauan siyasah dusturiyah dalam pelaksanaan Undang-undang
Jaminan Produk Halal tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian
hukum normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan,
konseptual dan kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) penyelenggaraan sertifikasi halal di
Indonesia dan keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) menjadi terorganisasi,
BPJPH memiliki kekuatan hukum karena dibentuk atas dasar perintah undangundang,
dukungan
dari
APBN/APBD
bagi
pelaku
usaha
mikro
dan
kecil.
Namun,

terdapat

beberapa kendala dalam implementasinya yaitu antara lain alur proses
pelaksanaan sertifikat halal menjadi panjang dan birokratis karena banyak
pihak/lembaga yang terlibat, pelaku usaha masih tetap dikenakan biaya, dan masih
banyak pelaku UMKM yang belum memiliki NIB dan NPWP. (2) Tinjauan
siyasah dusturiyah terhadap implementasi sertifikasi halal dengan teori tujuan
negara sudah sesuai, karena sertifikat halal adalah salah satu sektor publik yang
mana sektor publik adalah hal yang harus dikelola dan difasilitasi oleh otoritas
negara bukan oleh otoritas sosial. Adanya undang-undang jaminan produk halal
juga sesuai dengan tinjauan dari prinsip kemaslahatan.

Item Type: Thesis (Other)
Additional Information: Implementasi, Sertifikasi halal, Siyasah Dusturiyah
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Sertifikasi halal, Siyasah Dusturiyah
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Ilmu Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email Amnaa
Date Deposited: 21 Nov 2023 02:13
Last Modified: 21 Nov 2023 02:13
URI: http://digitallib.iainkendari.ac.id/id/eprint/592

Actions (login required)

View Item View Item